oleh

Sertu Marie Untung Melaksanakan Himbauan Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

BANDAR LAMPUNG GS – Babinsa jajaran Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Sertu Marie Untung bersama Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandar Lampung, melaksanakan kegiatan himbauan mematuhi protokol Kesehatan (Prokes) di pusat perbelanjaan Ramayana Tanjung Karang Kota Bandar Lampung.

Dalam kesempatan yang ada Sertu Marie Untung mengungkapkan, “kegiatan himbauan di pusat perbelanjaan tersebut dilakukan guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19”.

Lanjut Sertu Marie, Dalam kegiatan himbauan yang dilakukan kepada masyarakat yang berkunjung di Ramayana Tanjung Karang, untuk selalu mematuhi disiplin Prokes dengan selalu menerapkan 5 M dengan selalu memakai masker bila keluar dari rumah, menjaga jarak dengan orang lain, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir bila melakukan sesuatu, menjauhi kerumunan dimanapun berada dan kurangi aktifitas diluar bila tidak penting. Ucap Sertu Marie Untung, Senin (21/6/2021).

“Saya pinta kepada masyarakat warga kota bandar lampung, agar selalu mematuhi prokes dan 5M dimanapun agar semua orang yang kita sayangi selalu sehat”. Ungkapnya.

Melalui himbauan tersebut, kita berharap masyarakat yang berkunjung dapat mematuhinya, agar para pengunjung ataupun karyawan Ramayana Tanjung Karang khususnya, terhindar dari penyebaran dan penularan Covid-19″. Pungkasnya. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

75 − = 72