oleh

Proyek Taman Seribu Bunga Putus Kontrak, Ini Penjelasan PPK PUPR Tuba

TULANG BAWANG GS – Tak Tepat Waktu Proyek Taman Seribu Bunga Simpang Penawar Kecamatan Banjar Margo Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Lampung yang dikerjakan PT. Talang Batu Berseri dengan Pagu Rp.12.804.427.008.02, Akhirnya Putus Kontrak 15 November 2021 Kemarin. Hal tersebut disampaikan Pejabat Pembuat Komitken (PPK) Abdul Latif Serta di dampingi Sektraris PUPR Ferdi.

Abdul Latif menjelaskan Kepada Media, “PT Talang Batu Beseri Putus sudah Putus Kontrak, Hal tersebut pengerjaan Taman Seribu Bunga Tidak sesuai dengan target”. Senin (22/11/2021).

Lanjut Abdul Latif, sebelum kita putuskan kontrak perusahaan PT Talang Batu Beseri, kita juga sudah memberikan teguran dan sudah kita rapatkan dengan pihak perusahaan selama tiga kali kita rapat.

Saat ditanya Wartawan, Berapa yang sudah dicairkan untuk taman seribu bunga dan apa sangsi yang diberikan oleh pihak ke tiga, “Perusahaan PT Talang Batu Berseri kita Bkliest masuk (Daptar Hitam) selama dua Tahun dan uang jaminan perusahan sebesar Rp. 650 juta hilang dan akan masuk di Kas Negara. Kata Abdul Latif.

“Karena pekerjaan taman seribu bunga baru dikerjakan 43 Persen target kita harus mencapai 100 persen.Dan uang muka baru keluar 20 Persen dari pagu Rp. 12.804.427.008.02. Sisa 23 Persen yang akan dibayarkan ke Pihak Perusahaan, kita akan hadir ahli dari Unila untuk menghitung berapa persen taman seribu bunga yang telah dikerjakan oleh PT. Talang Batu Beseri”. Ungkap Abdul Latif.

Ditempat terpisah Direktur dan Wakil Direktur PT. Talang Batu Beseri Saat di Hubungi Wartawan No Hp Wakil Direktur 08526775XXXX tidak Aktip. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

64 + = 72

News Feed