oleh

PK Tahun 2021 Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Tuba Diperpanjang Sampai 20 Juni 2021

TULANG BAWANG GS – Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Tulang bawang (Tuba), dilakukan pada 1 April-13 Mei diperpanjang sampai 20 Juni 2021. Pendataan dilakukan untuk basis data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan, peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan keluarga.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Zaenal Abidin, yang mewakili Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuba, saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (02/06/2021).

Zaenal Abidin menjelaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah, dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Program pembangunan lainnya.

“Pendataan tahun ini dilakukan dengan berbeda karena harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendataan mengenakan masker, serta menjaga jarak aman”. Ujar Zaenal Abidin.

Zaenal menegaskan, Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga. Pendataan keluarga juga memberikan keterangan yang akurat.

“Kita juga sudah membentuk tim sampai di RT, RT langsung mendata dari rumah ke rumah agar tidak salah sasaran”. Tegasnya.

Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantaangan bagi bangsa. Maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Tuba. Ungkapnya.

“Karena kesejahteraan keluarga sangat diharapkan apa lagi di zaman pandemi ini sangat memegang peran, karena pendataan ini sangat detail sekali”. Pungkasnya. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

83 + = 91

News Feed