oleh

Pemprov Lampung dan DPC Hiswana Migas Lampung Menggelar Penyesuaian HET Elpiji

BANDAR LAMPUNG GS Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan DPC Hiswana Migas Lampung menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji tiga kg di Provinsi Lampung. Dengan tema “Elpiji subsidi 3 kg hanya untuk rakyat miskin, UMKM, petani dan nelayan untuk menuju Lampung berkeadilan dan Berjaya”. Rabu (5/2/2020). Di Hotel Emersia Bandar Lampung.

Dalam sambutannya Ketua Hiswana Migas Lampung Budiono mengatakan, jika di Lampung sudah ada 165 SPBU, 112 agen elpiji subsidi dan nonsubsidi, 15 SPBE se-Lampung dari Lampung Selatan sampai dengan Mesuji.

Lanjut Budiono, dalam rangka membangun ekonomi di Lampung, per tanggal 1 Januari 2020 HET elpiji 3 kg naik dari harga semula Rp16.500 per tabung menjadi Rp18.000 per tabung. Ucapnya.

“Kenaikan ini penyesuaian bahwa dari pangkalan pun diberikan margin yang tadinya 1.500 per tabung, sekarang jadi Rp2.500 per tabung. Dengan kenaikan ini, saya berharap kita bisa bekerja lebih baik dan disiplin”. Harapnya.

Dalam sambutan Gubernur Lampung yang di wakili oleh Asisten 2 Bidang Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan, sebagai komoditas penting dalam rumah tagga dan usaha, elpiji 3 kg ini perlu dilakukan penyesuaian harga, gas elpiji 3 kg tepat guna dan tepat sasaran, di mana elpiji subsidi ini diperuntukan bagi warga miskin, sehingga harganya dapat terkendali dan tidak menyumbang inflasi.

“Setelah dilakukan rapat pembahasan tentang angka atau nilai penyesuaian, disepakati harganya dari Rp.16.500 jadi Rp.18.000 per tabung dan dituangkan dalam SK Gubernur, Sehingga tidak menjadi gejolak harga tinggi dan dari sisi ketersediaannya juga mencukupi. Dan daya beli masyarakat juga terbilang aman”. Pungkasnya.

Kemudian Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung Jepri mengatakan, dalam rencana untuk tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Provinsi Lampung, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak lagi menggunakan elpiji subsidi 3 kg.

“Selain pengawasan ASN yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG subsidi, kami juga memantau agen-agen yang menaikkan harga melebihi HET di pangkalan”. Terangnya.

Dijelaskan harga eceran tertinggi LPG 3 Kg di Lampung saat ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Rp 18.000 per tabung dan meningkatkan pengawasan penjualan di agen-agen seluruh kabupaten/kota. (Arta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

6 + 3 =