oleh

Pemkot Bandar Lampung Menghimbau Hindari Kerumunan Perayaan Imlek

BANDAR LAMPUNG GS –  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandar Lampung menghimbau bagi masyarakat yang merayakan perayaan Imlek tahun 2021, agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku di kota Bandar Lampung. Ungkap Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi. Jum’at (5/2/2021).

“Untuk perayaan Imlek tentunya harus mengedepankan prokes : memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan, artinya kegiatan ibadah tetap dilaksanakan, tapi harus mengikuti prokes. Terangnya.

Lanjut Nurizki, Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung tetap bertugas seperti biasanya dan melakukan pengamanan saat perayaan Imlek, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Provinsi agar sama sama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) 03 tahun 2020. Imbuhnya.

“Saat ini, kita juga sudah melakukan konfirmasi kepada saudara kita yang akan merayakan Imlek, mereka juga tentunya sudah paham karena Surat Edaran (SE) yang sudah kita berikan, terkait adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan virus Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung”. Terangnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 4 = 1