oleh

Pemkot Bandar Lampung Hadiri Implementasi Waste To Energy PLTSa

BANDAR LANPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung Mengikuti Sharing Discution, dengan Diroktorat Bioenergi Kementrian ESDM secara Virtual, mengenai Implementasi Confiring Biomassa dan RDF/ SRF pada PLTU. Di Ruang Rapat Walikota. Jum’at (23/10/2020).

Acara tersebut yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota Bandar Lampung Bapak Pola Pardede dan beberapa Kepala OPD terkait ikut hadir dalam acara tersebut.

Pembahasan dalam Agenda yang dilakukan secara Virtual, Berkaitan dengan Implementasi Waste To Energy atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Sebagai upaya untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan yang sekaligus mengatasi masalah sampah di beberapa kota besar sampai saat ini masih mengalami kendala. Ungkapnya.

Hal tersebut dan sebagai tindak lanjut telekonferensi dengan Deputi Pencegahan KPK dan PT. PLN (Persero), maka diadakanlah Telekonferensi Excecutive Sharing Implementasi Cofiring Biomassa dan RDF SRF pada PLTU. Pungkasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

81 − = 73