oleh

Pemkot Bandar Lampung Berikan Pendampingan Hukum Bagi Ibu Dan Anak

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berikan pendampingan hukum bagi ibu dan anak yang memiliki masalah guna menurunkan angka kekerasan yang sering terjadi, mengenai pelaporan bagi ibu dan anak kurang mampu yang mendapatkan permasalahan kekerasan dapat langsung melaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atau bisa langsung lewat Instagram (IG), bisa langsung lapor, karna itu IG Pribadi bunda yang megang. Ungkap Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Selasa (9/3/2021).

Lanjut Eva, untuk pendampingan hukum ibu dan anak, disini nanti kita panggil pengacara pengacara yang akan mendampingi anak-anak yang ada bermasalah, ini gratis tanpa dipungut biaya, ini untuk anak-anak dan ibu-ibu bermasalah di Kota Bandar Lampung yang tidak mampu. Ungkapnya.

“Ini khusus warga yang kurang mampu, kalau yang sudah mampu bisa bayar sendiri. Tapi, ini kan gratis tanpa ada bayaran untuk keluarga yang tidak mampu, dengan adanya pendampingan ini dapat menyelesaikan masalah dan menurunkan Angka kekerasan yang terjadi pada anak serta perempuan di Kota Bandar Lampung”. Terangnya.

Kemudian Pemkot menginginkan untuk dapat dihimpun pendampingan perempuan dan anak secara gratis di Kota Bandar Lampung agar hak-haknya dapat terlindung, kemudian juga menghimpun anak-anak jalananan untuk dihimpun dan dilatih kedalam lembaga pelatihan anak. Harapnya.

Menyoroti hal ini Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, menyambut baik apa yang disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiyana, “baik pendampingan ibu dan anak serta pemberdayaan anak-anak jalanan untuk dihimpun ke arah produktif, itu tandanya Ibu Walikota memiliki perhatian yang baik terhadap anak-anak Kota Bandar Lampung”.

Dalam rapat tersebut Komnas PA Bandar Lampung menyambut baik atas dilibatkan Komnas PA dalam Rapat Tim Gugus KLA dan pada kesempatan tersebut, Komnas PA Bandar Lampung menyoroti tentang masih maraknya pelecehan anak di Kota Bandar Lampung sehingga kita semua harus waspada terhadap hal ini. Katanya.

“Sehingga kami mengusulkan untuk pembentukan Satgas di 20 Kecamatan Kota Bandar Lampung untuk mempersempit ruang gerak para predator anak, pembentukan forum anak hingga tinggal Kecamatan untuk menyuarakan suara hati anak dan kemudahan akses dalam PPDB online di Tahun 2021, Agar anak-anak terlayani dengan baik”. Jelasnya.

Untuk diketahui bersama Komnas PA adalah lembaga independent yang memperjuangkan hak-hak anak dan melayani segala permasalahan anak untuk dapat diupayakan ditindaklanjuti oleh pemeritah serta instansi yang terkait. Harapan kita bersama semoga bukan hanya predikat KLA yang dikejar, namun penilaian Kota Layak Anak ini mampu bermanfaat dan merata menyentuh hingga ke pelosok dan pinggir kampung bagi Anak Kota Bandar Lampung sehingga hak-haknya dapat terpenuhi. Pungkasnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

56 − 54 =