oleh

Pemkot Bandar Lampung Bekerja Sama Dengan Pihak TNI dan Polri

BANDAR LAMPUNG GS — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan rapat dengan Kodim 0410 dan Polresta Bandar Lampung serta Forkopimda Kota Bandar Lampung.

Dalam melakukan langkah-langkah Pencegahan Covid-19 untuk menekan penyebarluasan Kasus Covid-19 atau Corona di Kota Bandar Lampung. Senin (30/3/2020). Di ruang rapat walikota,

Pemkot Bandar Lampung bekerja sama dengan Pihak TNI dan Polri setempat untuk melakukan penekanan angka penyebarluasan pasien Covid-19, dengan melakukan upaya membentuk posko-posko penanganan di beberapa titik perbatasan Kota Bandar Lampung.

Sehingga setiap warga yang akan masuk Bandar Lampung akan dilakukan pemeriksaan. Posko akan didirikan di daerah Panjang tepatnya Rumah Makan Begadang, ITERA di daerah Polsek Sukarame, daerah Kemiling perbatasan dengan Pesawaran dan Tugu Raden Intan.

Dalam rapat tersebut Walikota Herman HN menyampaikan, untuk penanganan Covid-19 alat dan perlengkapan atau APD sudah ditambah menjadi 300 unit. Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana sejumlah Rp 500.000.000 untuk penanganan Covid-19 ini.

“Saya juga meminta semua pihak yang terlibat dalam penanganan Covid-19 ini jaga kesehatan, dengan menggunakan APD untuk melindungi diri serta meminta Kapolres dan Dandim, untuk membantu pelaksanaan pembentukan pos-pos yang berkaitan dengan penanganan Covid-19″. Ungkapnya.

Lanjut Herman Herman HN, Berkaitan dengan masuknya masyarakat dari pintu tol, agar dibentuk tim ataupun pos dan laksanakan penyemprotan bagi warga yang masuk ataupun melintas dari pintu tol, untuk pelaksanaannya silahkan masing-masing instansi terkait untuk melakukan koordinasi”. Kata Herman.

Sementara Dandim 0410/KBL Kolonel Inf Romas Herlandes menyarankan, agar siapa saja yang terlibat pengantaran jenazah pasien Covid-19 yang meninggal tadi pagi untuk segera dilakukan tindakan lebih lanjut.

“Untuk rencana pembuatan pos pengamanan Covid-19, Kodim 0410/KBL menyiapkan dua personel untuk membantu proses pemeriksaan warga yang baru datang. Kami juga sudah melakukan sosialisasi dan penyemprotan disinfektan secara masif di rumah ibadah, sarana umum, hingga pemukiman warga,” kata Dandim.

Tiap pos nantinya akan berisi 9 personel yang terdiri dari satu anggota TNI, dua anggota Polri, dua anggota BPBD, dua anggota Pol PP, dan dua anggota Dinkes. Tiap personel menjalankan tugas selama 18 jam dibagi dua shift yakni, shift pagi pukul 06.00 – 15.00 WIB dan shift sore pukul 15.00 – 00.00 WIB

Setiap posko dilengkapi oleh tenda posko, semprotan disinfektan, termometer deteksi suhu, mobil ambulance /pelayanan kesehatan (yankes).

Setiap tim wajib melaksanakan pengecekan kepada setiap orang dan kendaraan yang akan memasuki wilayah Kota Bandar Lampung, melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan ke orang tersebut dan kendaraannya.

Jika ditemukan orang dengan gejala demam/batuk maka dilaksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim untuk selanjutnya di bawa ke puskesamas /rumah sakit terdekat. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

47 − = 38