oleh

Pemkab Lamteng Buka Rakor Monitoring dan Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Kontruksi Pelaksanaan Proyek

LAMPUNG TENGAH GS – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M. membuka Rakor Monitoring dan Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Kontruksi Pelaksanaan Proyek Tahun 2022 dan 2023 Kabupaten Lamteng, di BBC Hotel, Kamis (20/7/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamteng dan dinas terkait.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Rusmadi, M.M mengatakan, dukunganya terkait pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan dan mengimbau kepada seluruh pelaksana sektor jasa konstruksi yang ada di dinas-dinas Pemkab Lamteng untuk terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan perlindungan tenaga kerja sektor jasa kontruksi di wilayah Kabupaten Lamteng.

Pelaksana jasa kontruksi yang melaksanakan pekerjaan kontruksi, Pemkab Lamteng wajib mendaftarkan kontruksinya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJS ketenagakerjaan Lamteng. Katanya.

“Saya harap dengan adanya kegiatan ini, seluruh hasil dalam rapat monitoring dan evaluasi ini bisa di jalankan sebaik mungkin. Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lamteng akan melakukan pengawasan langsung terkait kepatuhan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor konstruksi khususnya”. Imbuhnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamteng yang diwakili oleh Kabid Kepesertaan Christian Regensius menyampaikan, apresiasinya terhadap dukungan Pemkab Lampung Tengah melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Lamteng.

Ia juga menghimbau kepada seluruh peserta, untuk dapat memastikan para pelaku sektor jasa konstruksi yang akan melakukan pekerjaan konstruksi di dinas-dinas Pemkab Lamteng, untuk dapat mendaftarkan perusahaan dan proyeknya ke BPJS Ketenagakerjaan Lamteng.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 3 = 1