oleh

Pelantikan pejabat ADM dan Fungsional, Serta pejabat Kakam di Lingkungan Way Kanan

WAY KANAN GS  —  Pelantikan Pejabat Administrasi, Fungsional dan Pejabat Kepala Kampung dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan. Di GSG setempat. Selasa (7/1/2020).

Dalam sambutannya Bupati way kanan Raden Adipati menyampaikan, Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada Saudara-saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang harus di pertanggungjawabkan.

Prosesi pelantikan dan mutasi jajaran pejabat disetiap instansi pemerintah adalah bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat ini dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Kata Adipati.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, tetapi bertujuan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal”. Terangnya.

Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan adalah kompetensi, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab kepada Negara. “Oleh karenanya, setiap Pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan”. Ucapnya.

Dengan demikian, diharapkan para Pejabat akan menjadi roda penggerak organisasi. Mutasi, promosi dan pengisian jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Kepala Sekolah, pada hari ini dilaksanakan setelah melalui penilaian kinerja saudara selama ini. Imbuhnya.

“Oleh karenanya, saya tegaskan bagi saudara yang mendapat promosi jabatan pada kesempatan ini, jangan terus bereuforia akan tetapi agar segera menyusun program kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja dan saya akan terus melakukan Evaluasi terhadap Tugas dan Tanggungjawab yang diamanahkan kepada Saudara untuk melakukan penilaian atas kerja dan dedikasi saudara”. Jelasnya.

Lanjut Adipati, Khusus bagi pelantikan Widyaiswara adalah, jabatan fungsional yang memiliki ruang lingkup, tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk mendidik, mengajar dan melatih PNS (pegawai negeri sipil). Sebagai aparatur pemerintah, PNS perlu meningkatkan kompetensinya melalui proses penyelenggaraan belajar dan mengajar di dalam lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat) pemerintah. Terangnya.

Pada situasi inilah, Widyaiswara hadir sebagai fasilitator dalam proses belajar mengajar yang diselenggarakan oleh satuan unit organisasi di pemerintah pusat dan daerah. Tentu saja unit organisasi tersebut bertugas mengelola Diklat serta mengembangkan SDM (sumber daya manusia). Di tengah kondisi tugas pokok dan fungsi pada organisasi pemerintahan yang demikian tinggi dan beragam, hal itu membuat tuntutan  terhadap kompetensi PNS turut mengikutinya. Konsekuensi logis ini membuat Widyaiswara dituntut pula untuk memiliki spesialisasi. Spesialisasi Widyaiswara menjadi keahlian khusus Widyaiswara yang berdasarkan rumpun keilmuan tertentu dan selaras dengan bidang pendidikan atau pengalaman kerja Widyaiswara itu sendiri. Tutur Bupati Adipati.

Lanjut Bupati, hari ini dilaksanakan juga pelantikan Penjabat Kepala Kampung. Oleh karena itu hendaknya Saudara-saudara dapat menjaga amanah ini dengan penuh tanggungjawab, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggungjawab”. Pintanya.

Sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara, yaitu: (1). Menyelenggarakan Pemerintahan kampung sampai dengan terpilihnya kepala kampung hasil pemilihan, (2) Mempersiapkan dan melaksanakan pemilihan kepala kampung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan (3) Melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan hak dan kewajiban yang diberikan kepada yang bersangkutan sebagai pejabat kepala kampung.

Bupati berharap, Seusai pelaksanaan pelantikan ini, agar secepatnya saudara-saudara berkoordinasi, mulai dari administrasi pertanggung-jawaban kegiatan, hingga mempersiapkan serah terima segala fasilitas dinas, menghadap pimpinan saudara-saudara dan melakukan pertemuan dengan staf di unit kerja masing-masing. Kata Adipati. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

94 − = 86