oleh

Pelantikan M. Junaidi Jadi Anggota DPRD Provinsi Lampung Dihadiri Andika Kangen Band

BANDAR LAMPUNG GS – Kehadiran Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab disapa Babang Tamvan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung memang bukan kabar yang mengejutkan saat acara rapat paripurna istimewa peresmian pemberhentian dan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Lampung dari partai Demokrat pada Kamis (24/8/2023).

Terpantau, Calon Legeslatif (Caleg) dari partai Demokrat Andika atau Babang Tanvan menghadiri Pergantian Antar Waktu (PAW) terlihat gagah dengan membawa tongkat komando ditangannya saat pelantikan M Junaidi di DPRD Lampung untuk sisa masa jabatan 2019-2024 yang menggantikan Raden Muhammad Ismail.

Bukan rahasia lagi, artis ibukota Mahesa Andika Setiawan atau yang akrab disapa Babang Tamvan dan dikenal sebagai eks vokalis Kangen Band asal Kota Bandar Lampung ini menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dapil I Lampung dan akan memperebutkan kursi DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang.

Seperti diketahui, Andika sebagai Wakil Ketua DPC Demokrat Lampung Selatan yang menghadiri pelantikan PAW Ketua DPC Lamsel M Junaidi sebelumnya memang telah mendeklarasikan niatnya untuk mendaftar menjadi Bacaleg DPR RI.

Dalam kegiatan Pelantikan PAW tersebut, Ketua DPRD Mingrum Gumay memandu membacakan sumpahnya yang diikuti M Junaidi untuk duduk di kursi Anggota Dewan Provinsi Lampung.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili demi kepentingan bangsa dan NKRI,” ujar M. Junaidi seperti dilansir reaksi.co.id.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

70 + = 75