oleh

Panglima LSM Lempar Agust Karaeng minta Bupati Winarti Evaluasi Pejabat Kesra

TULANG BAWANG GS – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lempar (Lembaga Pengabdian Anak Rakyat) sesalkan sikap Pemkab Tulang Bawang (Tuba) atau Bagian Kesra (Kesejahteraan Masyarakat), yang kurang transparan terkait dana Infaq/ Shodaqoh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk pembelian 12 hewan qurban Idul Adha 1442 hijriah, di kabupaten tersebut. Rabu

Menurut Agus Kraeng Panglima LSM Lempar, Bagian Kesra atau Pemkab Tuba semestinya memberikan keterangan mengenai pembelian hewan qurban. Namun hal ini disepelekan Kabag kesra, Kabag kesra telah melanggar UUD 1945 pasal 28 tentang hak asasi manusia, “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari memperoleh mengolah dan menyampaikan informasi dengan mengunakan segala jenis saluran yang tersedia. Dan serta telah melanggar UU RI nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik”.

“Bahwa berdasarkan asas-asas umum penyelengaraan negara (good govemment) sebagaimana UU RI nomor 28/1999 junto UU RI nomor : 32/2004 maka tidak ada alasan bagi saudara untuk tidak memberikan atas klarifikasi ini. Apalagi anggaran pembelian dimaksud berasal dari Infaq/Shodaqoh PNS yang harus dipertanggungjawabkan”. Ungkapnya.

Lanjutnya Agus Kraeng, Apabila tidak ada ketransparanan, dirinya menilai terdapat sesuatu yang disembunyikan. “12 ekor hewan qurban ini kan dananya berasal dari Infaq/ Shodaqoh PNS, artinya perlu juga dipertanggungjawabkan, Tapi Bagian Kesranya kurang terbuka, itu sangat kita sesalkan, ada apa dan patut diduga ada sesuatu yang tersembunyi dalam pembelanjaan uang Infaq/ Shodaqoh PNS untuk hewan qurban tersebut”. Ujarnya Agus Kraeng ketika dimintai sikapi ketertutupan informasi dimaksud

Lebih lanjut Agus Kraeng juga meminta Bagian Kesra maupun pemkab Tuba, untuk dapat memberikan informasi secara detail, mengenai pembelian 12 hewan qurban hari raya Idul Adha 1442 hijriah, hasil Infaq/ Shodaqoh PNS setempat. Pungkasnya.

Di tempat terpisah Kabag kesra Okta Heri Alsyah saat di temui di ruang kerjanya Senin (23/08/2021) ia mengatakan, “jumlah infaq sodaqoh dari pemkab Tuba mencapai 42 juta dan itu yang untuk membeli Sapi 6 Ekor, Kerbau 3 Ekor dan Kambing 3 Ekor dan itu juga masih sisa 14 juta dan kami sudah laporkan kepada pak sekda”.

“Masalah sisa dana akan kami infaq kan kembali di masjid, masalah surat kemarin silakan tanya saja kepada pak sekda langsung, karena pak sekda yang mengetahui silakan menghadap saja ke pak sekda saya di sini hanya yang mempunya kegiatan saja”. Dalih Kabag kesra Okta Heri Alsyah.

Tentunya hal ini termasuk dugaan sangat janggal saat ditanya wartawan tentang surat klarifikasi, ia mengelak dengan melontarkan sekda, “Silahkan tanya saja sama pak sekda,”. Ucap Kabag Kesra. (Agus).

News Feed