oleh

Oknum Dinas Perkim Tuba Gelapkan Dana Publikasi Untuk Media

TULANG BAWANG GS – RM Salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di dinas Perumahan Rakyat dan Kawasana Pemungkiman (Perkim) diduga tilap dana publikasi wartawan. Pasalnya modus yang di pakai RM meminta bukti tayang terkait pemberitaan dinas perkim dan sekaligus meminta wartawan untuk mendatangi bukti kas pembayaran (BKP) SPJ.

Wartawan juga menurut keinginan RM di karenakan RM minta waktu untuk menunjukan bukti ke atasan  Sehingga RM berjanji paling telat hari rabu kemarin (Red) sudah bisa dibagikan RM ke rekan-rekan media. Kata wartawan meniru apa yang diucapkan RM.

Lanjut Wartawan yang tidak mau disebut namanya, Tapi anehnya, wartawan sudah menyerahkan bukti tayang dan sudah mendandatangi SPJ Sejak senin kemarin. Dana tersebut tak kunjung keluar, saat dihubungi melalui Hp RM mengatakan belum di ambil dananya dibendahara hari rabu kemarin. Pada hal RM menjanjikan paling telat hari rabu dana publikasi sudah ada. Ungkap Wartawan.

“Rabu pagi kemarin, wartawan mencoba kekantor RM menenui RM. Sehingga RM pun berada di kantor. RM menjelaskan kepada wartawan, dana publikasi hari jumat soalnya dananya belum di ambil sama bendahara”. Kata wartawan meniru RM.

Menurut wartawan, “saya takut dana tersebut sudah di pakai RM. karena tidak biasanya seperti untuk pembayaran publikasi. Karena apa bila bukti tayang sudah kita serahkan dan sudah mendatangi BPK. Dana tersebut langsung diberikan. Tapi ini malahan menunggu, Tapi ini sudah sampai hari jumat tidak ada kabar dari RM. Kami mencoba ke kantor Perkim tapi RM tidak ada. Dan saat dihubungi melalui Hp dan Washaap tidak aktip lagi.

“Kami seolah di tipu RM karena bukti tayang sudah kita berikan tapi dia menghindar dari wartawan, karena kita sudah memberikan kebijakan menunggu karena RM ingin kordinasi dulu”. Ungkapnya.

Sehingga berita ini terbit RM dan PLT Kadis Perkim Saut Sinurat belum dapat dikonfirmasi. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 4 = 5

News Feed