BANDAR LAMPUNG GS – Muhammad Firsada resmi ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Lampung dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di Ballroom Hotel Swiss-Bel, Bandar Lampung, Sabtu (5/7/2025).
Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, usai pelaksanaan RUPS-LB.
“Ada beberapa poin penting yang dihasilkan dalam RUPS-LB hari ini. Salah satunya adalah penetapan Muhammad Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung,” ujar Gubernur.
Sebagaimana diketahui, jabatan Komisaris Utama sempat mengalami kekosongan setelah berakhirnya masa jabatan Fahrizal Darminto. Dengan ditetapkannya Muhammad Firsada, diharapkan posisi strategis tersebut kembali optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan di tubuh Bank Lampung.
Selain menetapkan Komisaris Utama, RUPS-LB juga memutuskan pengangkatan dua komisaris independen Bank Lampung.
Poin ketiga yang dibahas dalam RUPS-LB adalah masa jabatan Direktur Bisnis Bank Lampung yang akan berakhir pada September 2025. Terkait hal itu, Gubernur menyatakan akan segera dilakukan proses penjaringan untuk posisi tersebut.
“Untuk posisi Direktur Bisnis Bank Lampung, nantinya akan dilakukan penjaringan,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Langkah-langkah ini diharapkan memperkuat struktur manajemen dan pengawasan Bank Lampung dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan.(*)