BANDAR LAMPUNG GS – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Lampung yang diwakili LPA Kota Bandar Lampung kembali melakukan Audiensi ke Kampus-Kampus yang ada di Kota Bandar Lampung, kali ini yang mereka sambangi adalah Universitas Lampung. Selasa (18/2/2020).
Pengurus LPA Kota Bandar Lampung yang hadir pada audiensi tersebut antara lain Ketua Ahmad Apriliandi, Koordinator Oranisasi dan Keanggotaan Gunawan Handoko, Koordinator Advokasi dan Reformasi Hukum Donal Andrias, Koordinator Hak Anak Heri Yanto dan Ahmad Yani.
Rombangan pengurus LPA Bandar Lampung diterima oleh Ketua LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat) Univeristas Lampung, Dr. Lusmeliya, Ketua Puslitbang Wanita Anak dan Pembangunan LPPM unila Dr. NovitaTresiana, dan
Sekretaris Puslitbang Wanita dan Anak
Berta Putri.
Jalannya diskusi pada audiensi tersebut sangat hangat dan mengalir lancar, acara di buka dengan terlebih dahulu diawali dengan perkenalan dan tugas dan fungsi dari masing-masing kelembagaan. Ketua LPA Bandar Lampung menyampampaikan bahwa Komisi Nasional dan Lembaga Perlindungan Anak adalah Lembaga yang bertujuan memantau, memajukan dan melindungi hak anak serta mencegah kemungkinan pelanggaran hak anak.
Kemudian juga disampaikan maksud dan tujuan dari audiensi yang dilakukan antara lain keinginan LPA untuk saling bersinergi untuk melaksanakan program kerja serta agrenda nasional Kongres Anak Indonesia yang diselenggarakan di Lampung yang membutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak.
LPPM Unila juga menyambut baik sinergisitas dengan LPA antara lain siap berpartisipasi menyukseskan Kongres Anak Indonesia, selanjutnya LPA akan diberi kesempatan untuk penyampaian tentang Perlindungan Diri pada satu sesi pembekalan KKN Unila dan pada saat orientasi mahasiswa baru.
Di samping itu Ketua LPPM Unila juga menilai bermitra dengan LPA juga sangat penting dan strategik untuk menjalankan penelitian, pengembangan dan pengabdian pada masyarakat di Universitas Lampung ke depan. LPA juga menyampaikan memberi kesempatan yang seluas-luasnya kepada mahasiswa Unila untuk melakukan penelitian dan magang di LPA Bandar Lampung atau LPA Provinsi Lampung terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak. (Rls).
Komentar