oleh

KPK RI Memberi Atensi Terhadap Pengadaan Barang Dan Jasa Pemkot Bandar Lampung

BANDA LAMPUNG GS – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), memberi atensi terhadap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Pasalnya, kegiatan ini memiliki tingkat kerawanan dan potensi tindak pidana korupsi yang tinggi. Usai melakukan video conference secara virtual di ruang semergow kantor Walikota Bandar Lampung. Rabu (26/8/2020).

Walikota Bandar Lampung Herman HN menyampaikan, “pengadaan barang dan jasa bermacam-macam, karena disinyalir ada indikasi Mark Up, dana-dana pihak yang bermain dengan pengadaan barang dan jasa, seperti harga yang tidak sesuai dengan yang tertulis di barangnya”.

“Karena sekarang ini tidak ada harga standar barang-barang dan kita cari yang terbaik”. Terang Herman HN.

Lanjut Herman HN, untuk sektor pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memperketat anggaran belanja daerah. Pencegahan ini bagaimana belanjanya yaitu, pendapatan juga harus kita sesuaikan dengan aturan. Imbuhnya.

Sedangkan untuk pemeriksaan aset daerah, sampai saat ini tidak ada kendala bagi Pemkot Bandar Lampung. Kalau untuk Bandar Lampung, aset gak jadi masalah kalau kita. Pungkasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

10 + = 20