oleh

Komisi I DPRD Provinsi Lampung Meminta Kemenkumham Untuk Perbanyak OBH

BANDAR LAMPUNG GS – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan perbanyak Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Ungkap Mardani Umar. Saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung Rabu (29/1/2020).

“Saya ingin Kemenkumham perbanyak OBH di seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung”. Ucapnya.

Kemudian OBH diperuntukan untuk masyarakat miskin untuk memberikan pelayanan yang baik kepada mereka yang membutuhkan bantuan hukum atau bagi yang tertindas oleh kasus yang sedang dihadapinya. Ungkapnya.

“Saya rasa perlu dilakukan, karna banyak masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan”. Ucapnya.

Lanjutnya, Saat ini di Lampung ada 17 OBH yang telah diakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI yang didistribusikan di 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Dan 9 berada di Kota Bandar Lampung, 2 berada di Kabupaten Lampung Selatan, 2 berada di Kabupaten Lampung Utara, 2 berada di Kabupaten Pesisir Barat, Way Kanan, Tanggamus, dan Tulang Bawang masing-masing 1 OBH. Urainya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

50 + = 56