oleh

Kasat Lantas Lambar Lakukan Sosialisasi Pencegahan Terjadinya Kecelakaan Lalulintas

LAMPUNG BARAT GS – Jajaran satuan lalu lintas Polres Lampung Barat (Lambar) yang di pimpin oleh Kasat Lantas bersama Baur SIM Bripka Zikri, Kanit Laka Bripka Hendra dan anggota lantas, terus melakukan himbauan penertiban kepada pengemudi baik sepeda motor maupun Mobil di wilayah Kabupaten Lambar dan Kabupaten Pesisir Barat mulai dari Woro-Woro di sepanjang jalan Kabupaten Lambar hingga Kabupaten Pesisir Barat, sosialisasi dilakukan di pasar-pasar serta pemasangan rambu-rambu Kawasan Tertib Lalulintas.

Sosialisasi dilakukan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan lalulintas dan mengajak seluruh masyarakat menciptakan Keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Himbauan itu disampaikan langsung Kasat Lantas dalam kegiatan sosialisasi di masyarakat.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Bambang Dwi Setyawan, Mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Hariyadi, menerangkan minimnya kesadaran masyarakat selaku pengendara akan tata tertib lalu lintas di jalan raya. Terutama bagi pengguna kendaraan sepeda Motor yang kerap tidak mengenakan helm dan harus melengkapi kendaraanya.

“Dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas, harus didukung dengan perilaku manusia, sebagai pengguna jalan yang tentu sudah memiliki kompetensi dan tingkat displin yang memadai”. Katanya.

Lanjutnya, “kami mengimbau masyarakat yang ada diwilayah hukum Polres Lambar, khususnya para pengendara baik itu Sepeda motor maupun mobil, agar dapat meningkatkan kesadaran dan tertib berlalu lintas. Langkah itu diyakini dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya”. Terang Kasat Lantas. Kamis (9/07/2020).

“Selain itu pengendara wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), memakai sabuk Pengaman dan Masker, apa bila nanti masih melanggar maka akan kita lakukan tindakan tegas berupa penilangan”. Tegas Kasat. (Lili).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

88 + = 89