oleh

Kapolda Lampung Bersama Unsur 3 Pilar Melaksanakan Rakor Dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Berbasis Mikro

BANDAR LAMPUNG GS – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendri Sugiatno bersama unsur tiga pilar melaksanakan rapat koordinasi (Rakor), dengan agenda Evaluasi dan Pengendalian Koordinasi Antar Instansi/Lembaga Terkait Dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19 Berbasis Mikro. Kamis (17/6/2021) di Mahan Agung.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana memaparkan, data zona Rumah Tangga (RT) pada PPKM Mikro perpanjangan tahap tiga, berdasarkan data dua mingguan pada pelaksanaan PPKM Mikro perpanjangan tahap 3 terlihat tidak ada perubahan RT dengan wilayah zona merah.

Kapoda Lampung juga memaparkan, zona penyebaran Covid-19 per RT tanggal 8 Juni sampai dengan 16 Juni yaitu, jumlah total RT di Provinsi Lampung sebanyak 44.936 RT, untuk zona merah sebanyak 1 RT, zona orange sebanyak 144 RT, zona kuning sebanyak 26 RT dan zona hijau sebanyak 44.766 RT. Pungkasnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

5 + 1 =