oleh

Inpekstorat Tuba Janji Akan Mengusut Dugaan Mark-up DD Kampung Karya Murni Jaya

TULANG BAWANG GS – Terkait Dana Desa (DD) Kampung Karya Murni Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang lalu diduga Mark-up.

Inpekstorat janji akan panggil Sudarno Kepala kampung (Kakam) Karya Murni Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tuba Lampung. Hal tersebut disampaikan Irban II Irwansyah HNT. Kamis (12/08/2021) kepada wartawan.

“Secapatnya akan kita panggil Kakam Karya Murni Jaya untuk di mintai klafikasi terkait pemberitaaan terkait dugaan mark-up, apa bila ada temuan maka akan kita tindak lanjuti sesuai dengan aturan.yang jelas kita panggil dulu untuk di mintai klafikasi”. Ujar Irwasnyah kepada wartawan.

Pasal uang rakyat dari DD yang di kucurkan oleh pemerintah pusat diduga Mark-up DD TA 2020 yang lalu. Seperti pantauan hasil wartawan saat pemberitaan dibeberapa media, menjabarkan kegiatan pembangunan rehabilitasi/peningkatan/ sumber air bersih/milik desa sebesar Rp.61.206.000.

Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK sebesar Rp.97.610.900. Pembinaan grup kesenian dan kebudayaan tingkat desa sebesar Rp.1.500.000.

Pembinaan karang taruna /kepemudaan olah raga tingkat desa Rp.4.890.000. Peningkatan kapasitas perangkat desa Rp.3.500.000. Pembagian sembako Rp.13.402.088. Bantuan sembako Rp.7.023.000 yang diduga mark-up oleh kakam karya murni jaya dalam guncingan pemberitaan beberapa media.

Terkait hal tersebut wartawan ingin konfirmasi terkait dugaan mark-up uang rakyat oleh pihak kampung. Tapi sangat disayangkan Kakam Karya Murni Jaya Sudarno memblokir Whastapp (WA) wartawan dan saat di hubungi melalui Hp Nomor di alihkan oleh Sudarno. Kamis (22/7/2021) yang lalu.

Sehingga berita ini diterbitkan Sudarno selaku Kakam belum bisa dimintai Keterangan diduga keras DD kampung karya murni jaya mark-up dan fiktip demi kekayaan pribadi. (Agus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 11 = 16