LAMPUNG BARAT GS – Agenda perpisahan siswa -siswi di SMAN I Belalau, Kecamatan Belalau, Kabupaten Lampung Barat, diduga sejumlah siswa tidak mengetahui akan rincian penggunaan dana sebesar Rp. 275.000 persiswa yang bersumber dari keringat wali murid.
Perpisahan dan pelepasan siswa kelas XII merupakan agenda rutin sekolah yang dilaksanakan setiap tahun, setelah semua proses pembelajaran kelas XII selesai atau setelah ujian nasional dilaksanakan. Selain sebagai ajang silaturahmi antarsiswa, orang tua dan pihak sekolah, acara ini juga sebagai prosesi melepas siswa yang telah menyelesaikan masa belajarnya selama tiga tahun di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun menariknya di sekolah SMAN 1 Belalau, besaran pungutan iuran perpisahan siswa sebesar Rp. 275.000 persiswa tersebut, pihak sekolah memberi keterangan yang simpang siur dan berbeda-beda alias tidak singkron.
Hal tersebut menjadi tanda tanya akan penggunaan dan transparansi terkait rincian peruntukan dana tersebut sebesar Rp. 275.000 x 132 siswa = Rp. 36. 300.000, yang merupakan iuran jeri payah wali murid tersebut.
Dikatakan Waka Kesiswaan Herna Purya, M.Pd., menjelaskan, “iya memang bakal ada perpisahan tetapi untuk sementara waktu ini baru sebatas wacana, belum ada kesimpulan ataupun hasil dari musyawarah para siswa dan pihak Osis juga besaran iuran persiswanya”.
Akan tetapi salah satu siswa kelas XII SMA N I Belalau, yang tidak menyebutkan namannya tersebut mengukapkan, “iuran perpisahan tersebut dikumpulkan kepada ibu Herna paling lambat akhir bulan ini (Maret. Red).
Sehingga menjadi simpang siur, waka kesiswaan menyebut baru wacana, namun siswa mengatakan sudah membayar iuran perpisahan tersebut ditambah dengan iuran paling lambat pada akhir maret, hal tersebut patut menjadi pertanyakan.
Kemudian, ditempat yang sama dengan waktu yang berbeda, pembina Osis SMAN 1 Belalau Viktorizal menjelaskan, iuran perpisahan siswa, kelas XII Hasil musyawarah antar siswa dan pihak Osis sejumlah Rp. 275.000. Yang menentukan jumlah besaran iuran dan yang menyetujui adalah siswa.
Ketika ditanya perhitungan besaran iuran tersebut berasal dari mana, “ada rincian atau rancangan penggunaannya seperti sewa tarup 16 unit dengan harga per unit Rp.350.000, sewa korsi kurang lebih 400 buah dan sewa hiburan (orgen tunggal). Urainya.
Kemudian, “Sistem pengumpulan iuran siswa tersebut kebendahara kelas, jika sudah terkumpul maka pihaknya akan membuat rekening bank teruntuk dana perpisahan tersebut”. Jelasnya.
“Namun saat diminta penjabaran terkait rincian penggunaan dana tersebut, Viktorizal mengatakan, itu pertanggungjawaban kami ke pada wali murid”. Ucapnya.
Tetapi diduga sejumlah siswa tidak tau akan rincian penggunaan dana perpisahan sebesar Rp. 275.000 tersebut.
Sementara, salah satu guru Bahrun mengatakan, “Acara tersebut baru wacana, siapa pengelola saya tidak tahu dan pengelolaannya seperti apa saya tidak tahu. (LA).
Komentar