oleh

Hasanudin AK. Larang pedagang Dan Pembeli Masuk Pasar KM2 Blambangan umpu Tanpa Masker

WAY KANAN GS – Untuk percepatan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19 di pasar km 2 dan pasilitas umum, Lurah Blambangan umpu merencanakan akan melakukan himbauan untuk yang sekian kalinya, karena masih banyak pedagang dan pembeli yang masih mengabaikan aturan portokol kesehatan adanya penerapan, physical distancing maupun pertokol kesehatan lainnya seperti makai masker.

“Bila perlu para pedaanga dan pembeli yang tidak patuhi prtokol kesehatan, di larang masuk ke pasar”. Ucpnya.

Terkait hal tersebut, Lurah Blambangan umpu Hasunudin AK, sebelumnya akan berkoordinasi dengan, Camat, Dinas perdagangan dan Industri Way Kanan.

“Banyak nya pedagang yang masih tidak patuhi himbauan pemerintah, buat rasa  jengkel dengan tabiat mereka berjualan di pasar Pemda Km 2 Blambangan Umpu, karena sudah berkali-kali kita Ingatkan agar saat mereka berdagang tetap menggunakan masker, apalagi kebanyakan dari mereka (pedagang) datangnya dari daerah yang diketahui telah menghasilkan berapa orang yang positif covied-19, meskipun ada yang dihasilkan telah sembuh”. Terangnya.

Lanjutnya, Hari Senin besok saya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta melaporkan hal ini kepada Camat Blambangan Umpu, harapan agar pada hari Rabu yang akan datang kami akan membuat kebijakan yang keras untuk para pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker”. Ucapnya.

Menurut Hasanudin, pasar km 2 satu-satunya pasar yang ada di ibukota Kabupaten Way Kanan,  hal itu di lakukan untuk kepentingan bersama, apalagi ini adalah ibukota kabupaten. “Sayangnya Camat Blambangan Umpu Sutrisno SP belum bisa dikonfirmasi”. Ujar Lurah Blambangan Umpu Hasanuddin AK.

Namun Bupati Way Kanan Raden Adipati, Berapa hari yang lalu, telah menganjurkan hal itu sebagai salah satu upaya mencegah pandemi virus corona di ibukota Way Kanan maupun di daerah-daerah lain, “mengingat Interaksi masyarakat dengan pedagang yang di pasar Pemda KM 2 tersebut memang sangat Rentan dan mengkhawatirkan”.

“Ya saya rasa masyarakat dan beragam juga akan mengerti yang kita perintahkan itu bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi semuanya ini adalah untuk kita bersama kita semua, Saya sudah perintahkan aparat kampung kalipapan Kecamatan Negeri Agung melaksanakan itu dimana siapapun dia, dari manapun datangnya setiap pedagang dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dilarang berinteraksi di pasar bahkan masuk pasar pun dilarang”. Tegas Adipati Surya.

Sementara beberapa pedagang buah dan pedagang sembako yang Coba dikonfirmasi media ini di pasar km 2 Blambangam umpu, menyatakan kesiapan mereka untuk mentaati penggunaan masker saat berdagang.

“Terus terang saya bawa dua masker tetapi karena saat beraktifitas agak susah bernapas, saya terpaksa mencopotnya Padahal tadi keluar dari rumah saya menggunakan masker”. Ucap seorang pedagang buah buahan. (Leh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

55 + = 58