LAMPUNG TENGAH GS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui berbagai program kolaboratif, termasuk bersama Kejaksaan dan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menghadiri Panen Raya dan Tanam Padi Musim Tanam Ketiga di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis, 14 Agustus 2025. Kegiatan yang digelar di lahan binaan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah ini dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi H. Yandri Susanto, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Mantovani, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Bupati Lampung Tengah dr. H. Ardito Wijaya, unsur Forkopimda, serta ratusan petani.
Gubernur Mirza mengungkapkan, 67 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, terutama padi, jagung, dan singkong. Namun selama puluhan tahun, petani belum memperoleh pendapatan maksimal akibat harga jual rendah, sulitnya akses pupuk, serta keterbatasan modal dan teknologi.
“Kebijakan Presiden Prabowo yang menetapkan harga gabah minimal Rp6.500 per kilogram menjadi angin segar bagi petani. Kenaikan ini mampu meningkatkan pendapatan hingga di atas Upah Minimum Regional, sehingga anak petani bisa sekolah, membeli pupuk, dan memperbaiki taraf hidup,” ujarnya.
Pemprov Lampung, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan tersebut dengan mengawal proses dari hulu hingga hilir, mulai dari penyediaan bibit, pendampingan modal, hingga penyerapan hasil panen. Ia menilai, kolaborasi dengan Kejaksaan melalui program Petani Mitra Adhyaksa efektif mengurangi kemiskinan dan kriminalitas berbasis ekonomi di pedesaan.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya melaporkan, panen musim kedua tahun ini mencakup lebih dari 4.000 hektare lahan dengan produksi sekitar 28,68 ribu ton. Usai panen, 2.000 hektare lahan segera ditanami kembali. Program ini juga dibarengi bantuan alat dan sarana pertanian, seperti traktor, combine harvester, pompa air, dan 50 ton benih padi.
Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Reda Mantovani menambahkan, Kejaksaan memiliki tiga fokus utama dalam mendukung petani: pendampingan hukum untuk melindungi dari mafia pupuk dan sengketa lahan, penguatan akses teknologi dan pemasaran digital, serta pembangunan ekosistem pertanian berkelanjutan berbasis kemitraan.
“Kami ingin memastikan manfaat program langsung dirasakan petani, bukan hanya tertulis di atas kertas. Pertanian harus menjadi kekuatan bangsa, dan petani adalah pahlawan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Salah satu Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Manunggal, Agus (45), menjelaskan rata-rata hasil gabah kering panen mencapai 8 ton per hektare. Jumlah tersebut berkurang 15 persen setelah diolah menjadi gabah kering giling, dengan hasil akhir beras sekitar 5,5 ton.
“Pupuk dan bibit didapat dengan mudah, penjualan hasil panen juga lancar, dan harga gabah saat ini sangat menguntungkan petani,” pungkasnya.(*)