oleh

Fauzi Menyerahkan Sertipikat 730 Bidang Tanah Warga Pekon Ambarawa Barat

AMBARAWA GS – Wakil Bupati Pringsewu Fauzi, menyerahkan secara simbolis sertipikat 730 bidang tanah ke warga Pekon Ambarawa Barat, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, di balai pekon, Selasa ( 3/3/2020).

Sertipikat tanah yang dibagikan berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional.

Turut hadir mendampingi wabup, Asisten Pemerintahan Andi Wijaya, ST, MM, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH, Camat Ambarawa Sutikno, SE, Kapekon Ambarawa Barat.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu, PTSL merupakan program unggulan Presiden Jokowi dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Dikatakan Fauzi, program PTSL ini sejatinya bukan gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron, S.Si., MH meminta warga penerima sertipikat untuk dapat menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah harap bergeser sudah hilang. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 62 = 67