oleh

DPRD Kota Metro Akan Memanggil Dinkes Terkait Dengan Insentif Tenaga Medis

METRO GS – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes), terkait dengan insentif tenaga medis penanganan Covid-19 yang hingga saat ini belum dibayarkan.

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Dinkes dan BPKAD terkait pengelolaan dan alokasi dana Covid”. Jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar. Senin (1/6/2020).

Lanjut Fahmi, tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19 dengan jiwa kemanusiaan yang tinggi. Itu harus segera diberikan, karena tim medis merupakan garda terdepan dalam menangani masalah Covid ini. Ucapnya.

Tambah Fahmi, Tak hanya dana Covid-19 yang dikelola Dinkes saja, kami juga berencana memanggil pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani dan Dinas Sosial setempat. “Kami akan kroscek semua anggaran Covid-19 yang sudah direalisasikan dan yang belum. Ini merupakan kewenangan DPRD melakukan tugas pengawasan”. Terangnya.

“Sejauh ini belum ada laporan apapun. Makanya kami akan memanggil Dinkes untuk meminta kejelasan penggunaan anggaran Covid-19 dan bantuan apa saja yang sudah diterima dinas baik bantuan dari pusat, provinsi dan swasta”. Imbuhnya.

Fahmi mengaku hingga saat ini belum menerima laporan pengelolaan serta penggunaan anggaran Covid-19 yang dikelola Dinkes Kota Metro. Pungkasnya.  (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 46 = 49