BANDAR LAMPUNG GS – Rombongan diterima Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, H. Wiyadi. Diruang rapat utama DPRD Kota Bandar Lampung. Rabu (26/2/2020).
Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Bandar Lampung, Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung Agusman Arief dan Misgustini.
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Kidul Endah Subekti Kuntaraningsih mengatakan, tujuan kunjungan kerja ke Bandar Lampung guna mencari masukan terkait dengan penyelenggaraan pendidikan.
DPRD Gunungkidul saat ini sedang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. “Oleh karenanya kami ingin mencari pembanding sekaligus belajar dengan Bandar Lampung yang sudah lebih dahulu memiliki Perda Penyelenggaraan Pendidikan”. Kata Endah.
Sementara itu, rombongan dari DPRD Kabupaten Demak yang dipimpin Ketua Komisi D, Ulin Nuha menyatakan hal yang sama yaitu, terkait dengan penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan pariwisata.
Wiyadi menjelaskan, Perda tenang pendidikan yang ada saat ini merupakan Perda Inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung. Yang menonjol dari Perda ini adalah, sistim penerimaan siswa baru dengan sistem Bina Lingkungan.
“Melalui jalur Bina Lingkungan ini tidak ada anak usia sekolah yang bisa melanjutkan, sekolah lantaran tidak punya biaya atau orang tuanya tidak mampu. Semuanya bisa sekolah melalui jalur Bina Lingkungan ini”. Jelas Wiyadi (*).
Komentar