oleh

Herman HN Kukuhkan Anggota Satlinmas Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN menghadiri dan melakukan Pengukuhkan anggota Satlinmas Kota Bandar Lampung. Di GSG Unila. Rabu (26/2/2020).

Dalam sambutanya Walikota Herman HN berharap, agar anggota Satlinmas yang baru dilantik ini, agar dapat segera membantu kerja Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Saya berharap setelah di kukuhkan ini para Satlinmas bisa membantu kerja pemerintah di kota Bandar Lampung, apapun yang ada agar bisa bekerjasama dengan baik kepada aparat Kecamatan dan Kelurahan tempat tinggalnya. Ucapnya.

Lanjut Herman HN, pemerintah kota berharap Satlinmaa bisa membantu dalam meliputi : Membantu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Membantu Penanggulangan Bencana. Membantu Kegiatan Sosial Masyarakat. Membantu mewujudkan terselenggaranya Pemilu/Pemilukada aman, tertib dan lancar. Membantu Pertahanan Negara. Membantu pemberantasan Narkoba.

Selain itu diharapkan, anggota Satlinmas segera berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan kelurahan ketika adanya gangguan seperti yang disebutkan pada poin- poin diatas. “Karna tupoksi linmas dalam hal ini menjaga keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat dari kegiatan yang meresahkan warga”.

“Saya ingin kota ini aman dan tentram berkat kita bersama. Membrantas apa saja termasuk maksiat, jangan ragu dan bimbang agar rakyatnya aman dan tentram, Tamu yang datang ke lingkungan wajib lapor, ke RT, lurah dan camat kita awasi bersama. Jika pelaksanaan ini baik, maka tahun depan akan ditambah tunjangannya”. Ucap Herman.

Selain itu, linmas juga ikut serta dalam kegiatan dan pembangunan di semua bidang di lingkungannya. Turut serta gotong royong, membantu ketika terjadi bencana, kemacetan dan pengerbekan suatu kasus yang dilakukan kepolisian.. Apalagi Bandar Lampung dinilai masuk dalam zona merah radikalisme dan narkotika. Dengan adanya satuan linmas dapat lebih peka dan lebih fokus menjaga lingkungan. (Gus).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

85 − = 80