oleh

Dinkes Way Kanan Tahun 2020 Mencatat 71 Pasien DBD

WAY KANAN GS  — Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Way Kanan selama dua bulan terakhir di tahun 2020 mencatat sebanyak 71 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) angka ini yang terbesar di kabupaten se Propinsi Lampung.

Untul pencegahan nyamuk menular ini masyarakat sangat mengkhawatirkan mengingat penyakit malaria DBD dapat menyebar kemana mana.Kampung Umpu Bhakti kecamatan Blambangam umpu telah tercatat dan di laporkan adanya  kasus pasien DBD. Hal itu dikatakan Kasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinkes Way Kanan Didy Arwadi, saat pelaksanaan fogging di Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu. Rabu (12/2/2020).

Menurut Didy, fogging yang dilaksanakan di Kampung Umpu Bhakti ini berkaitan dengan adanya laporan kasus pasien DBD, jadi berdasarkan hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) sangat mendukung untuk dilakukan fogging.

“Fogging ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit DBD melalui nyamuk dewasa. Jadi fogging itu untuk memutus mata rantai penularan melalui nyamuk dewasa”. Katanya.

Ia menambahkan, untuk Kampung Umpu Bhakti ini dilakukan di empat titik wilayah setempat. Mengingat empat titik ini berdasarkan hasil PE sangat mendukung untuk dilakukan fogging.

“Sedangkan untuk total global di Kabupaten Way Kanan yang terkena penyakit DBD sampai dengan hari kemarin, Selasa11 Februari 2020, yakni 71 kasus. Dengan rincian untuk di Januari 2020, Dinkes mencatat ada 44 Kasus yang terjangkit DBD, sedangkan untuk Februari ini ada 27 kasus yang terjangkit DBD”. Tambahnya.

Mewakili Kepala Dinkes Kabupaten Way Kanan Anang Risgiyanto, Didy menghimbau kepada masyarakat untuk peduli lingkungan yakni melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). “Karena ini sangat penting, mengingat jentik-jentik nyamuk tidak akan mati apabila hanya dilakukan fogging saja”. Ungkapnya. (Saleh).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

6 + 3 =