oleh

Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Melakukan Penerapan Phisycal Distancing

BANDAR LAMPUNG GS — Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung melakukan penerapan phisycal distancing kepada pedagang, yang melakukan aktivitas di Indonesia pasar tradisional di Kota Bandar Lampung. Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung Ardiansyah mengatakan, bahwa penerapan ini adalah untuk melakukan sosial distancing bagi aktivitas pedagang dan juga arahan dari Walikota Herman HN.

“Kita lakukan seperti di pasar tugu kemarin, tujuannya tidak lain untuk memutus mata rantai penyeberan Covid-19, kita menata pasar Panjang ini dengan mengatur jarak para pedagang yang melakukan aktivitas di pasar, akan diberikan lokasi berdagang seluas 2 meter persegi untuk satu orangnya”. Ungkap Ardiansyah di Pasar Panjang. Senin (4/05/2020)

Lanjut Ardiansyah, Jadi kita manfaatkan lahan parkir, berhubung lahan parkir di pasar panjang ini kan luas, jadi kita berikan waktu dari jam 3 sampai dengan jam 9 pagi untuk memanfaatkan lahan ini untuk pedagang. Dan untuk pejalan kaki kita beri ruang selebar 2 meter dan jarak untuk antar pedagang 1 meter, agar jaraknya cukup jauh, inilah cara kita menerapkan physical distancing disaat pandemi Covid-19 ini. Tuturnya.

“Adapun pasar yang telah menerapkan sekat seperti ini adalah, pasar Tugu dan pasar Panjang, untuk pasar yang lainnya nanti akan kita upayakan juga”. Ungkapnya.

Sementara untuk parkir kendaraan saat ini menggunakan pinggir jalan, akan ada pengamanan khusus dari pihak keamanan, seperti Satuan Polisi Pamong Praja ataupun dari kepolisian dan kita juga berikan ruang yang luas untuk pejalan kaki atau pembeli. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

46 − 42 =