PESAWARAN GS – Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona di dampingi oleh Kepala Oteritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung indra Krisna, hadir dalam penanaman perdana Golden Melon dan semangka di Horti park Kabupaten Pesawaran Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Rabu (24/6/2020).
Dikatakan, di daerah lain budidaya golden melon sukses dengan hasil yang baik, dan diharapkan Pesawaran juga memiliki kesuksesan sehingga petani di Kabupaten Pesawaran bisa sejahtera. “Ini merupakan salah satu impian saya menjadi Bupati untuk menjadikan Pesawaran sebagai daerah sukses dalam sektor pertanian, semoga kesuksesan didaerah lain dalam pengembangan golden melon ini bisa diikuti di Kabupaten Pesawaran”. Katanya.
Ditambahkan, selama ini Pesawaran menjadi sentra kakau, karenanya dia meminta agar Kadis Pertanian Kabupaten setempat untuk tidak mengalih fungsikan lahan yang sudah tertanam. “Jangan sampai alih fungsi lahan, yang sudah ditanami kakau jangan diganti, kalau bisa tumpang sari tidak masalah, jadi kakau tetap ditanam dan melon bisa juga ditanam, atau manfaatkan lahan kosong lainnya”. Ungkap Dendi.
“Soalnya petani kita terkadang suka ikut arus, lagi ramai pepaya California semua tanam itu, ada tanaman lain ganti lagi, jadi tidak ada keseimbangan, Pemanfaatan lahan kosong guna budidaya golden melon ini diharapkan, dapat mewujudkan petani Pesawaran yang makmur”. Tuturnya.
Sementara budidaya golden melon dilakukan oleh petani yang sudah memiliki kemampuan budidaya dan petani Pesawaran bisa belajar membudidayakan sehingga kedepan Pesawaran bisa menjadi penghasil golden melon. “Pak Kadis coba mulai didata dan dipilih petani di Pesawaran untuk belajar menanam jenis golden melon, setelah bisa dan tau ilmunya mereka bisa menanam sendiri dilahannya masing masing”. Pungkasnya.
Kepala OJK Provinsi Lampung indra Krisna mengatakan, bahwa OJK mendukung pemberdayaan budi daya melon oleh masyarakat, sehingga berdampak mampu meningkatkan perekonomian daerah, khususnya di kabupaten Pesawaran dan Umumnya di Provinsi Lampung.
“OJK mendukung penuh pemberdayaan budi daya melon yang ada di kabupaten pesawaran, dan bisa di ikuti oleh Kabupaten/kota di Provinsi Lampung ini”. Tutupnya. (Rls).
Komentar