oleh

Bupati Nanang dan Forkopimda Hadiri Haul Radin Inten II Ke-165

LAMPUNG SELATAN GS – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menghadiri Haul Radin Inten II ke-165 di Taman Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II di Desa Gedong Harta Kecamatan Penengahan. Rabu (17/11/2021).

Bupati Nanang Ermanto mengatakan, melalui momentum peringatan haul Radin Inten II ke-165, saya mengajak masyarakat Kabupaten Lamsel untuk terus mengenang dan memetik hikmah dari perjuangan Radin Inten II dimasa lalu.

“Selain untuk mengenang jasa para pahlawan khususnya pahlawan nasional Raden Intan II yang telah gugur sebagai kesuma bangsa, melalui kegiatan itu juga diharapkan bisa melestarikan warisan budaya yang ada di Lamsel, kegiatan haul Radin Inten II ini bisa menjadi agenda wisata religi nasional”. Pungkasnya.

Sementara mewakili pihak keluarga Radin Inten II Budiman Yakub mengucapkan, banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lamsel yang telah menjadikan acara haul Radin Inten II sebagai kalender event atau agenda tahunan pemerintah setempat. Kami harap supaya di depan makam bisa dibuat tulisan yang besar ‘Makam Pahlawan Nasional Radin Inten II‘. Ini saya sampaikan di depan pak bupati.

Budiman Yakub juga berharap, kedepannya kegiatan haul Radin Inten II dapat melibatkan keluarga besar keturunan punyimbang adat yang ikut berjuang membantu Radin Inten II mengusir para penjajah di tanah Lampung. Terangnya.

Hadir anggota Forkopimda Lamsel diantaranya, Kapolres AKBP Edwin, Kajari Dwi Astuti Beniyati, Ketua Pengadilan Negeri Fitra Renaldo, dan Ketua Pengadilan Agama Aman, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamsel Agus Sartono, Kalapas Kelas II kalianda Tetra Destorie dan Kakanwil Kementeria Agama Lamsel Ashari.

Sementara dari pihak Radin Inten II, nampak hadir Budiman Yakub gelar Raden Kesuma Yudha dan keluarga besar Keratuan Darah Putih Desa Kahuripan Kecamatan Penengahan, serta tokoh adat Saibatin Enam Marga, Camat dan Kepala Desa di Kecamatan Penengahan. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

− 2 = 2