BANDAR LAMPUNG GS — Kegiatan apel pagi mengingatkan upaya dalam meningkatkan disiplin, loyalitas dan memahami berbagai tugas dan fungsi pokok (Tupoksi) mulai dari Pegawai Tetap Honorer Lepas (PTHL) staf ASN, pejabat pengawas hingga pejabat Adminsitrator, agar setiap harinya bisa memiliki kepekaan dan tanggungjawab demi terwujudnya program Lampung Berjaya. Demikian dikatakan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Ahmad Chrisna Putra. Pada apel rutin gabungan. Selasa (7/1/2020). Dihalaman kantor Diskominfotik lingkup kantor gubernur Lampung.
Chrisna Putra juga menjelaskan, bahwa besok hari Kamis tanggal 8 Januari 2019, bagi ASN pada golongan III yang telah mengabdi selama empat tahun dan yang pernah menduduki jabatan Esselon tiga, akan mengikuti ujian Kompetensi. Jelasnya.
“Ujian kompetensi merupakan kewajiban dalam aturan dan memiliki syarat syarat tertentu, silahkan ikuti dengan baik”. Kata Chrisna Putra.
Menurutnya, seyogyanya seluruh ASN harus memahami tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait PP No.53 tahun 2010, maka kita semua harus tentu mahami dalam peraturan di point`ke 11 yaitu, masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja. Ungkapnya.
Selain itu, semestinya upaya dalam memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat, sehingga etos kerja yang hadir yang tergabung pada apel pagi ini seperti, Dinas Kominfotik, biro organisasi, biro perekonomian dan biro Protokol dan Administrasi Pimpinan (Biro PAP) maupun biro yang lain, secara otomatis memiliki kepekaan dalam mendukung program Lampung Berjaya. Ujar Chrisna Putra.
“Mari kita pahami dulu tugas pokok dan fungsinya, pahami jenjang etika kerja didalam internal OPD masing masing, Insya Allah jika memahami, maka kecintaan akan tanggungjawab itu, akan menghasilkan kinerja SDM unggul dan berdaya saing demi Lampung Berjaya”. Tutur Ahmad Chrisna Putra.
Kita ingat bahwa, pak Gubernur selalu mensupport dan terus mengingatkan kita semua agar ASN terus meningkatkan disiplin kerja, bekerja jujur, tertib, cermat dan penuh semangat yang sesuai dalam peraturan dalam PP No.53 tahun 2010. Imbuhnya.
“Mari kita semua untuk bangkit sejak hari ini, tumbuhkan jiwa semangat diseluruh OPD, sesuai fungsi dan tugas kita masing masing,belajar itu merupakan cermin untuk kemajuan”. Pungkasnya. (*).
Komentar