BANDAR LAMPUNG GS — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Kota Bandar Lampung, namun anggaran dana Pilkada tahap pertama, yang telah disepakati sebesar 40 persen belum terealisasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Erwan Bustami mengungkapkan, saat ini kondisi keuangan di KPU Kota Bandar Lampung yang sudah ditransfer dari Pemkot pada tahap pertama totalnya Rp.6 miliar, namun saat ini tinggal tersisa Rp.3,1 miliar.
“Kemudian, kebutuhan anggaran sampai Juli ini mencapai Rp.2,8 miliar. Dana ini untuk pembayaran badan ad hoc, verifikasi dukungan faktual calon perseorangandan lainnya yang membutuhkan dana yang cukup besar”. Jelas Erwan Bustami usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Selasa (16/06/2020).
KPU Kota Bandar Lampung juga sudah membuat usulan ke Pemkot Bandar Lampung, agar bisa memenuhi 40 persen kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Lalu dijawab Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, bahwa di Kota Bandar Lampung masih ada kekosongan anggaran. Katanya.
“Kebutuhan anggaran KPU Kota Bandar Lampung saat ini, hanya sampai pada Juli ini. Kemudian pada saat Agustus, ada kekosongan. Oleh karenanya, bisa dicarikan bersama titik masalahnya, sehingga sebelum Agustus mendatang,dana tersebut sudah diberikan oleh Pemkot Bandar Lampung”. Pungkasnya. (*).
Komentar