BANDAR LAMPUNG GS – Ratusan pengendara melintasi Provinsi Lampung diberikan teguran dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat Krakatau 2024. Satu di antaranya dikenakan sanksi tilang elektronik.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astuti mengatakan, rekapitulasi pendataan tersebut dihimpun selama dua hari kegiatan Operasi Ketupat Krakatau telah dilalui, atau tepatnya mulai 4-5 April 2024.
“Dari data pelanggaran lalu lintas Operasi Ketupat Krakatau sementata ini, ada 526 teguran dan 1 sanksi e-Tilang kepada para pengendara,” ujarnya dikonfirmasi.
Lebih lanjut dijelaskan Umi, kebanyakan pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi para pengendara dari roda dua seperti tidak mengenakan helm, melawan arus dan sebagainya.
“Kami meminta kerjasama para pengendara tetap tertib berlalu lintas, demi keselamatan bersama penggunaan jalan,” imbau.
Masih dari data dihimpun selama Operasi Ketupat Krakatau tersebut, kejadian kecelakaan lalu lintas tercatat sebanyak 6 peristiwa mengakibatkan 1 korban meninggal dunia, 3 korban luka berat, dan 7 korban luka ringan.
“Untuk kerugian atas keenam peristiwa kecelakaan lalu lintas ini total 6 juta rupiah,” ucap Umi.
Kemudian Ihwal data kejahatan atau kriminalitas, Umi menyampaikan, pihaknya bersama Polres/ta jajaran belum mencatat belum peristiwa atau kejadian menonjol.
“Sejauh ini total kejahatan atau kriminalitas ada 15 peristiwa, terbanyak terjadi di Bandar Lampung 5 peristiwa,” tandas kabid humas.(*)
Komentar