LAMPUNG UTARA GS – Pasca Insiden pemukulan Wartawan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Romli, kepada salah satu Wartawan/ Biro media online di Kabupaten Lampura tersebut beberapa waktu lalau telah menemui titik terang.
Pasal nya hari ini Minggu (19/9/2021), kedua belah pihak (Korban dan Terlapor) Telah sepakat melakukan Perdamaian secara kekeluargaan.
Sebelumnya untuk sekedar di ketahui publik korban pemukulan (Afriantoni -red) telah melaporkan kepihak Kepolisian atas kejadian penganiayaan terhadap diri nya dengan Bukti Laporan polisi LP Nomor : STPL/B -1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampura/ Polda Lampung tertanggal 15 September 2021, dan di kabarkan Laporan terkait penganiayaan tersebut telah di cabut oleh Afriantoni sebagai Pelapor.
Atas kejadian Aksi pemukulan terhadap Awak Media Online tersebut oleh Sang Ketua Wakil Rakyat daerah setempat, menyita perhatian publik di Daerah yang berjuluk Ragom Tunas Lampung itu yang di ketahui Aksi cek – cok kedua nya terjadi di Ruang Fraksi PAN dan berlanjut di Halaman Kantor DPRD Lampura, dan berujung penganiayaan oleh oknum wakil rakyat tersebut Serta mengakibatkan Afriantoni Awak Media Online Harian Sumatra.com mengalami Luka memar di wajah dan Mata sebelah kanannya.
Mendapati kabar Perdamaian secara kekeluargaan dan Akan di Undang nya seluruh Ketua – ketua organisasi Pers yang ada di Lampura, sampai dengan selesai di kediaman salah seorang Anggota DPRD Provinsi Lampung Hi.Imam Syuhada yang juga keluarga dari Afriantoni (Wartawan korban pemukulan), di jalur dua di balakang perumahan nuwo mafan – Kotabumi Lampura.
Yudi Irawan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan wartawan Online Independen Nusantara (DPW PWOIN) Lampung ketika di konfirmasi via contak WhatsApp mengungkapkan, Diri nya sangat mengapresiasi perdamaian yang telah di lakukan antara kedua belah pihak keluarga tersebut. Walaupun dirinya secara pribadi dan secara keorganisasian menyayangkan aksi kekerasan terhadap insan pers ini terjadi.
“Namum apa boleh buat Nasi sudah menjadi bubur, namun kita harus berfikir postif untuk kemajuan pers di Lampura kedepan, saya secara Pribadi dan Atas nama keorganisasian PWOIN Lampung sangat mengapresiasi Atas telah berdamai nya Antara kedua belah pihak yang di Motori oleh masing – masing pihak Keluarga dari kedua nya”. Ungkapnya.
Lanjut Yudi, “Kita turut mendo’a kan Semoga perdamaian kedua nya bisa Abadi tanpa ada nya unsur dendam di dalam hati antara kedua belah pihak, dan semoga kedepan Insiden kekerasan serupa terhadap Wartawan di Lampura tidak akan terulang kembali”. Ucap pria Ramah dan bersahaja tersebut.
“Dirinya berpesan kepada Rekan – Rekan jurnalis di Lampura, Terkhusus bagi Rekan wartawan yang tergabung di PWOIN Lampung yang saya pimpinan, Agar menjaga hubungan baik kepada Konstituennya Baik kepada pihak Eksekutif, Legislatif, yudikatif atau pun pihak swasta. Kita harus Mengedepankan sikap Kesopanan baik dalam Tingkah laku atau pun Ucapan ketika kita bertugas di Lapangan dan ketika berkomunikasi dengan Narasumber pemberitaan”. Terangnya.
Kemudian Tambah Yudi, “Kita harus Perpegang teguh dengan Kode Etik Jurnalistik yang ada., Karna Seorang Wartawan itu mengemban tugas yang sangat mulia, karna Hasil – hasil pembangunan di Lampura akan di ketahui oleh masyarakat luas karna ada nya kawan kawan wartawan yang Memberitakan informasi tersebut melalui Media yang di naungi nya masing-masing. Tuturnya.
“Dalam hal penyampaian informasi ke publik berita yang di sajikan haruslah Berimbang dan obyektif, kemudian untuk kawan – Kawan Media tidak perlu takut untuk menyampaikan pemberitaan suatu hal kebenaran ke publik asalkan berita yang di Sajikan itu sesuai Fakta dan Data, serta telah Terkonfirmasi ke pihak terkait. Karna wartawan Bekerja telah di Lindungi Undang Undang yang ada, dalam hal ini Udang – Undang Republik Indonesia Nomer 40 Tahun 1999 yang telah Mengatur tentang Pers di Tanah Air Indones”. Pungkas pria yang menahkodai PWOIN Lampung tersebut dengan nada tegas. (Yudi).
Komentar