WAY KANAN GS – 118 Kampung Se Kabupaten Way kanan akan mengikuti, pemilihan kepala Kampung (Pilkakam) serentak rencananya akan digelar pada bulan Mei 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Way Kanan Ixuan Akhmadi kepada awak Media. menjelaskan, pada tahun 2023 ini terdapat 118 kampung yang akan mengikuti Pilkakam serentak. Senin. (27/2/2023).
Tahapan pilkakam seretak di Kabupaten Way Kanan telah di mulai pada bulan februari 2023 berawal pembentukan panitia pilkakam kemudian 24 februari sampai dengan 8 Maret 2023 akan dibuka pendaftaran calon Kepala kampung (Kakam).
Lebih lanjut Ixuan Akhmadi menjelaskan, bagi kampung akan mengikuti pilkakam serentak tersebut untuk sementara sampai terpilihnya kakam definitif jabatan kakam akan diisi oleh Penjabat (Pj) Kepala kampung yang diambilkan dari aparatur sipil Negara (ASN) dan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan telah melantik sebanyak 118 Pj Kakam.
Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Way Kanan nomor 40 tahun 2022, Tentang pemilihan kepala kampung, Jadwal dan tahapan pIkakam periode 2023 – 2029, Telah dimulai dari 17 Februari – 08 Maret 2023 yakni pendataan dan penetapan daftrar mata pilih, Selanjutnya pengumuman dan pendaftaran calon kakam di mulai 24 Februari hingga 08 Maret 2023.
Kemudian pada 09 Maret 2023 akan dilakukan penetapan bakal calon kakam, dan 20 Maret akan dilaksanakan Pemungutan hasil penelitian admistrasi bakal calon kakam, Selanjuntnya pada 21 – 27 Maret 2023 akan dilaksanakan seleksi tertulis jika calon kakam lebih dari 5 orang dan pada 28 Maret 2023 dilakukan penetapan calon kakam.
Pelaksanaan kampanye calon kakam akan dimulai dari 02 – 04 Mei 2023, Kemudian pemungutan suara akan dilaksanakan pada 10 Mei 2023, dan penetapan calon kakam terpilih akan dilaksanakan 11 – 19 Mei 2023, Sedangkan pelantikan kepala kampung terpilih pada pilkakam serentak di Kabupaten Way Kanan akan dilaksanakan pada 14 – 25 Agustus 2023..(*).
Komentar