BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN menyerahkan SPPT PBB kepada Camat Se-Kota Bandar Lampung di Gedung Parkiran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung. Selasa (9/2/2021).
Dalam sambutan Herman HN mengatakan, target Pendapatan Daerah haruslah melampaui dari yang sudah ditentukan. Misalnya : di targetkan 170 Miliar, yang masuk 250 sampai 300 miliar, dua kali lipat dari target boleh kalau pendapatan, tapi kalau pengeluaran tidak boleh melebihi dari Anggaran yang ada.
Selain itu, kebijakan mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa Pandemi Covid-19 masih tetap berlaku sampai saat ini. Saya minta semua pihak bekerjasama untuk menaikan pendapatan daerah.
“Camat camat bisa bekerja agar masyarakat bisa membayarkan PBB nya dan pihak Bank Lampung kalau ada masyarakat yang ingin membayarkan PBB nya diurus, jangan sampe dengan alasan mesin rusak atau lagi gangguan”. Ucapnya.
Lanjut Herman HN, kebijakan yang kemarin, masih berlaku karena Covid-19 masih ada, 150 ribu kebawah tidak usah bayar, tapi SPT tetap kita serahin, tagihan 150-300 ribu diskon 50 persen, 300-500 ribu diskon 30 persen namun bagi pemilik tagihan diatas 500 ribu tetap membayar penuh. Jelas Herman HN.
Sementara itu Yanwardi selaku Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandar Lampung mengatakan, untuk target Pendapat Daerah saat ini sebesar 171,6 Miliar. Dari target yang sebelumnya 360 miliar turun. (Ta).