oleh

Walikota Herman HN Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung. Di Gedung Semergou. Jum’at (5/2/2020).

Dalam hal itu Walikota Herman HN menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 dan melaporkan pokok-pokok pelaksanaan APBD 2020 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan.

Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp. 3.151.759.065.389,08 dan direalisasikan sebesar Rp 2.127.384.514.651,98 atau mencapai 67,50 persen.

Lanjut Walikota Herman HN, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan kurang maksimal karena dampak dari Pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa program menjadi terhambat.

Kemudian Herman HN menyampaikan, terdapat tujuh peraturan daerah (perda) yang disah kan. :Harapan saya lebih banyak lebih bagus untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat kota Bandar Lampung”. Harapnya.

Sementara itu, untuk LKPJ tahun 2020 sudah disampaikan kepada anggota DPRD, jika semua anggota DPRD kota sudah menyetujui anggaran tersebut maka selanjutnya harus tetap konsisten. Pungkas Herman HN. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

18 − = 16