BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN akan cabut izin pengembang perumahan Citraland apabila tidak bertanggung jawab, atas insiden rumah roboh yang terjadi kemarin. Rabu (27/01/2021).
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat ditemuu di wilayah Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan, bahwa pihaknya akan mencabut izin Pengembang Citraland pasca insiden longsor yang mengakibatkan dua unit rumah ambruk hingga rata dengan tanah.
“Ya pengembang perumahan Citraland harus ganti rugi, terutama pada pemilik rumah, kalau tidak selesai iya akan kita cabut izin atau hak pengembangnya, kalau itu tidak diselesaikan dengan cepat”. Tegas Walikota Herman HN.
Selanjutnya, Walikota Herman HN juga meminta pihak Citraland untuk mengevaluasi atas insiden yang mengakibatkan rumah ambruk tersebut, agar insiden seperti ini tidak terulang kembali.
“Ini memang musibah, tapi tetap pihak pengembang tetap harus bertanggung jawab, kepada masyarakat disekitar itu. Harus dibagusin lagi”. Pungkas Walikota Herman HN. (Ta).
Komentar