oleh

Walikota Eva Meminta Disdukcapil Bekerja Sama Dengan Camat dan Lurah, Turun ke Lapangan

BANDAR LAMPUNG GS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandar Lampung, mengelar sosialisasi Penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permen Manis) nomor 7, nomor 108 dan nomor 109 tahun 2019 serta kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, di Aula Gedung Semergou Sekretariat Pemkot Bandar Lampung. Selasa (9/11/2021).

Acara sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan dihadiri oleh Para Pejabat dilingkungan Pemkot Bandar Lampung dan Para Camat Se-Kota Bandar Lampung.

Dalam Sambutannya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta kepada seluruh peserta sosialisasi, untuk benar benar memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik baiknya, untuk lebih meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta wawasan yang pada gilirannya dapat diterapkan dalam tugasnya.

Bunda Eva juga meminta kerjasama seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung, untuk mensosialisasikan kepada keluarga dan tetangga dalam penggunakan aplikasi berbasis android Permen Manis, yang melayani pelayanan dokumentasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandar Lampung melalui online.

“Meminta Disdukcapil bekerja sama dengan Camat dan Lurah, turun ke lapangan dan memberikan informasi kepada masyarakat. Bunda juga akan bantu sosialisasi Permen Manis supaya benar-benar manis diterima masyarakat. Jangan nanti Permen Manis tapi tidas manis. Ini yang kita takutkan”. Pungkasnya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

8 + 1 =