oleh

Walikota Eva Dwiana Resmikan Stadion Mini Kalpataru

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan Stadion Mini Kalpataru di Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, peresmian tersebut ditandai dengan Penandatangan Prasasti dan Pengguntingan Pita. Senin (12/4/2021).

Stadion Mini Kalpataru seluas 13.600 meter persegi mulai dibangun pada masa pemerintahan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dengan nilai kontrak Rp.6.434.061.000 melalui APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2020.

Stadion Mini Kalpataru dilengkapi dengan berbagai fasilitas di antaranya tribun utama, tribun penonton, gedung transit dan kantor pengelola, kafetaria, gazebo, lapangan parkir, gapura, dan jogging trackatau lintasan lari.

Peresmian Kalpataru oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana didampingi oleh Wakil Walikota Deddy Amarullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Badri Tamam, beserta Forkopimda Kota Bandar Lampung dan Tokoh Masyarakat setempat.

Pembangunan Stadion Mini Kalpataru dibangun dengan dana APBD Kota Bandar Lampung Tahun 2020. Dibangunnya Stadion Mini merupakan wujud dari kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, khususnya warga di kecamatan kemiling yang mendambakan stadion sebagai kegiatan masyarakat sekitar.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, meminta kepada pengelola dan juga masyarakat sekitar, untuk sama-sama menjaga sarana stadion ini.

“Saya meminta pihak pengelola dan camat agar kendaraan besar tidak diperkenakan masuk, yang justru akan merusak lapangan”. Ucapnya.

Lanjut Eva, “agar pengelolaan stadion mini kalpataru ditata lebih baik lagi, mulai dari penataan pedagang dan pejalan kaki sekitar, sehingga stadion mini kalpataru akan menjadi stadion mini yang indah dan rapi”. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

8 + 2 =