oleh

Walikota Eva Dwiana Menghadiri Launching ETLE Di Mapolresta Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG GS – Perkembangan teknologi berdampak ke berbagai bidang kehidupan masyarakat, Kemajuan itu juga masuk ke dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal tersebut menuntut kesigapan dan kesiapan seluruh instansi pemerintah, termasuk Polri untuk segera beradaptasi dan menguasai teknologi guna memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat. Guna meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan publik.

Yang salah satunya penerapan Tilang elektronik yang kini di kenal dengan sebutan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal tersebut di ungkapkan Kapolda Lampung irjen pol Hendro Sugiatno usai launching ETLE di mapolresta Bandara Lampung bersama Kapolri Jenderal polisi Listyo Sigit yang dilakukan secara virtual di ruang Korlantas mabes polri. Selasa (23/3/2021).

Tujuan penerapan ETLE antara lain terwujudnya efektivitas gakkum, jaminan asas transportasi dan kepastian hukum yang dibuktikan secarascientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran. Selain itu, ETLE sebagai bentuk konstribusi Polri dalam mewujudkan masyarakat kota Bandar Lampung Khususnya dan Lampung seluruhnya nanti sebagai smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi. Ungkapnya.

“ETLE juga untuk meningkatkan PAD di wilayah Lampung dalam sektor pajak kendaraan bermotor. ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah”. Jelas Kapolda.

Polda lampung khususnya di polresta bandar lampung mulai hari ini telah memberlakukan tilang ETLE Secara nasional untuk tahap pertama, Korlantas Polri meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda, peluncuran sistem ETLE ini meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Dalam sambutannya walikota Eva Dwiana mengapresiasi adanya program ETLE dari mabes polri, karena bisa membantu mengurangi kejahatan yang terjadi di kota Bandar Lampung. “Mudah-mudahan kedepanya per kecamatan centranya sehingga bisa menghilangkan kejahatan di kota Bandar Lampung”.

Berikut daftar lima titik tilang ETLE akan dipasang Kota Bandar Lampung
1. Jalan Sultan Agung (TL Kimaja)
2. Jalan Cut Nyak Dien (TL Tamin)
3. Jalan Pattimura (TL Begadang Resto)
4. Jalan ZA. Pagar Alam (JPO UBL)
5. Jalan Kartini (JPO Garuda).

Kemudian kamera pemantau juga akan dipasang di 10 titik lokasi yakni
1. Jalan Imam Bonjol (Flyover Kemiling)
2. Jalan ZA. Pagar Alam (Tugu Radin Intan)
3. Jalan Ryacudu (Simpang Airan)
4. Jalan RE. Martadinata (Suka Maju)
5. Jalan Soekarno Hatta – Simpang Jalan Ambon)
6. Bundaran Tugu Adipura
7. Jalan Wolter Mongonsidi (TL Gubernur)
8. Jalan Malahayati (Bank BCA)
9. Jalan Sudirman (Flyover Sudirman)
10. Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian). (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 + 5 =