BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Eva Dwiana bagikan 18 sertifikat tanah gratis melalui Program Daerah (Proda) kepada warga Bandar Lampung, di Ruang Rapat Kantor Walikota Bandar Lampung. Kamis (01/02/2024).
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, pihaknya telah mengajukan 25 sertifikat tanah gratis, tapi ada beberapa yang tidak sesuai jadi hanya 18 yang dibagikan. “Alhamdulillah kita sudah membagikan sertifikat tanah gratis, insyaallah kedepan kita juga akan mengajukan lagi untuk warga masyarakat kota Bandar Lampung”.
Lanjut Walikota Eva Dwiana, untuk Tahun 2024 ini pihaknya akan menambah kuota Proda pengajuan sertifikat tanah gratis bekerja sama dengan BPN Kota Bandar Lampung. Kedepan akan kita ajukan sekitar 50 sampai 100 sertifikat secara gratis untuk warga masyarakat Bandar Lampung yang kurang mampu.
“Untuk pengajuan sertifikat gratis melalui Proda diwajibkan tanahnya harus milik sendiri bukan sewa. Kemudian maksimal luas tanahnya itu 300 meter. Kepada semua masyarakat yang kurang mampu dan memang tanahnya milik sendiri tapi terkendala biaya. Akan dibantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung”. Terangnya.
Maka dari itu nanti kepada para Camat beserta jajaran,agar intensif pendataannya. Harus intens, datang langsung ke warga tanyakan kepada masyarakat. Pungkasnya.
Untuk diketahui 18 sertifikat dibagikan secara gratis untuk tanah di Kecamatan Rajabasa sebanyak 13 penerima. Kemudian satu ditiap Kecamatan Teluk Betung Utara, Way Halim, Tanjung Seneng, Tanjung Karang Barat dan Langkapura. (*)
Komentar