oleh

Walikota Bandar Lampung Menunda KBM Secara Tatap Muka

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva dwiana menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka untuk TK, SD dan SMP Lembaga Kursus dan bimbel, pasalnya Kota Bandar Lampung masih masuk zona merah dalam penyebaran covid-19. Rabu (7/7/2021).

Melalui surat edaran Walikota Bandar Lampung nomor 420/917/III.01/2021 tertanggal 7 Juli 2021 menunda pelaksanaan PTM terbatas pada masa covid-19 tahun ajaran baru 2021/2022 sebelum rencana KBM tatap muka di Bandar Lampung Juli 2021.

Namun karena penyebaran covid-19 terus bertambah maka ditunda sampai memasuki zona hijau, kegiatan belajar mengajar akan tetap dilaksanakan dari rumah atau belajar dari rumah dengan sistem daring.

Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan kota Bandar lampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau dari penyebaran covid-19. Ungkap Walikota Bandar Lampung dalam surat edarannya. (Ta).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

34 − 31 =