oleh

Walikota Bandar Lampung Menemui Massa Aksi Dari IMM

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Herman HN, menemui massa aksi dari Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Kota Bandar Lampung, yang menggelar aksi damai penolakan undang undang (UU) Omnibus Law, di Lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung. Senin (12/10/2020).

Empat mahasiswa yang mewakili massa aksi dari IMM di ruang rapat Walikota Bandar Lampung, Meskipun Walikota tidak memberikan pernyataan secara tegas menolah UU Omnibus Law akan tetapi menyepakati tiga poin tuntutan massa aksi ikatan Mahasiswa Muhamadiyah tersebut.

Tiga point yang diharapkan oleh para mahasiswa dari IMM yang ditandatangani Walikota Bandar Lampung Herman HN, yakni berisi: pertama, setiap izin usaha harus ada izin lingkungan, Kedua, tentang PHK (pemutusan hubungan kerja), gaji buruh dinaikkan terlebih dahulu sebesar dua kali lipat, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian pesangon sesuai peraturan yang berlaku.

Kemudian, yang Ketiga, upah buruh ditentukan oleh pemerintah daerah dan setiap tahunnya harus naik. Ungkapnya. (*).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

+ 44 = 49