oleh

Walikota Bandar Lampung Menandatangani Nota Kesepakatan Pemkot dan Kejaksaan Negeri

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menandatangani nota kesepakatan Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Dalam penandatanganan ini, berisikan tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di gedung Semergou. Selasa (28/5/2024).

Pemkot Bandar Lampung akan membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, yakni dengan membuat SPBU pertamina. Pembuatan SPBU pertamina tersebut akan dianggarkan di APBD perubahan tahun ini, sehingga di tahun depan bisa dilaksanakan.

“Jadi SPBU Pertamina ini punya badan BUMD sendiri, yang nanti dianggarkan di APBD Perubahan, saat ini, pihaknya sedang melakukan surat-menyuratnya agar semua perencanaannya matang”. Ungkapnya.

Lanjut Bunda Eva sapaan akrabnya, untuk lokasinya Insya Allah sudah kita siapkan, namun memastikan harga BBM di BUMD SPBU pertamina tersebut lebih murah dari pada umumnya, Karena akan kita subsidi tidak banyak tapi yang penting pemkot membantu. Ucapnya.

“Terbuka bagi masyarakat umum terutama bagi Apertur Sipil Negeri (ASN) yang ada di Bandar Lampung. Bukan untuk keuntungan tapi BUMD SPBU pertamina ini bisa membantu dan memberikan kemudahan untuk ASN dan juga masyarakat”. Ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Bandar Lampung Helmi mengatakan, perjanjian kerjasama dengan Pemkot bentuknya pendampingan, Seperti pembentukan BUMD kita akan kaji hukumnya misalnya aturan regulasi, selain itu kalau ada tagihan kita juga bantu tagih.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

3 + 4 =