BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana melantik, melepas dan memberi bantuan sejumlah pejabat tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung
Selain itu, Walikota Eva Dwiana menyerahkan surat keputusan (SK) Walikota Bandar Lampung tentang pemberhentian pegawai negeri sipil (PNS) yang memasuki batas usia pensiun/meninggal dunia, dilanjutkan pemberian bantuan Anggota Korpri sekaligus pelepasan purna bakti Anggota Korpri di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.
Walikota Eva Dwiana mengatakan, “terima kasih secara pribadi untuk para pensiunan yang telah berbakti serta membantu untuk kemajuan Kota Bandar Lampung, semoga selalu diberikan kesehatan, keberkahan dan diberikan yang terbaik oleh Allah SWT”. Selasa (23/01/2024). Di Gedung Semergou Kantor Walikota Bandar Lampung.
Kemudian Walikota Bandar Lampung meminta kepada pejabat yang baru saja diambil sumpah jabatan, agar memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bandar Lampung.
Diketahui pada pelepasan pegawai negeri sipil, 85 orang menerima SK Pensiun serta pemberi bantuan Anggota Korpri dengan rincian Fungsional Guru sebanyak 55 orang Fungsional Kesehatan sebanyak 5 orang dan Tenaga Struktural/Pelaksana sebanyak 25 orang. (Ta).
Komentar