oleh

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Ajukan 20 Ribu Honorer Jadi PPPK

BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, menyebut pihaknya telah mengajukan 20 ribu tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menjadi PPPK. Meski honorer itu telah diangkat menjadi PPPK, gaji mereka tetap seperti honorer lantaran keterbatasan anggaran. Saat hadiri peringatan HUT 78 PGRI dan Hari Guru Nasional di Stadion Mini Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung, Sabtu (9/12/2023).

Meski berstatus PPPK, pegawai Pemkot Bandar Lampung itu tetap akan menerima gaji seperti tenaga kontrak. Pasalnya, Pemkot Bandar Lampung memiliki keterbatasan anggaran untuk membayarkan gaji PPPK. Jelasnya.

“Jadi nanti kita buat perjanjian dulu kalau tenaga honorer ini diangkat jadi PPPK, bahwa kita mampu menggajinya sesuai dengan gaji tenaga kontrak”. Imbuhnya.

Lebih lanjut, pemerintah pusat tidak memperbolehkan tenaga honorer dihapuskan, oleh karenanya pihaknya mengajukan jadi PPPK. Tetapi ya itu tadi, karena keterbatasan anggaran, gaji PPPK ini kita sama seperti gaji tenaga kontrak. Pungkasnya.(*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

68 − 65 =