BANDAR LAMPUNG GS – Walikota Bandar Lampung Eva Dwina memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum membongkar sejumlah saluran Drainase yang berada di Jalan Yosudarso Kecamatan Panjang, hal tersebut dikarenakan saluran drainase tersebut telah mengalami pendangkalan.
“Ini sebagian dibongkar, dibersihkan sisa lumpurnya nantin diganti box culvert,” Ungkap Eva Dwiana Minggu 9 Februari 2024.
Pembongkaran sejumlah saluran drainase ini mulai dikerjakan oleh Dinas PU Sabtu 8 februari, Walikota terjun langsung memantau Pengerjaan hingga minggu pukul 04.00 Dinihari.
“Ini dikerjakan sejak kemarin, Bunda meminta untuk dipercepat Pengerjaan nya,” tambah Eva Dwiana.
Daripantauan dilokasi, perwakilan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2
Lingga Junior Manager teknik
menghapiri Walikota Bandar Lampung dan berjanji akan membongkar saluran Drainase yang ditutup dan memperbesar saluran drainase.
“Nanti dibongkar dan di pelebar saluran airnya. Kami juga kami juga melakukan pengerukan sedmimen,” jelas lingga.(*)
Komentar