METRO GS – Kebijakan Wali Kota Metro belakangan dinilai kerap menimbulkan kontroversi. Polemik ini harus segera diselesaikan agar tidak berdampak bagi masyarakat, terkait peresmian monumen seni instalasi Sakai Sambayan Kota Metro oleh Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan.
Melihat kondisi tersebut, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro berencana menggulirkan hak konstitusional. Kaitan dengan hal tersebut kami akan mendiskusikan kembali langkah yang akan diambil, termasuk sejumlah fraksi di DPRD telah telah melakukan komunikasi komunikasi sepakat dan berencana menggulirkan hak Konstitusional sebagai anggota DPRD. Ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Indra Jaya. Selasa (14/6/2022).
Yang jelas kami menyoroti aturan mengenai tata kelola pemerintahan daerah, kewajiban dan larangan bagi kepala daerah, hubungan dan protokoler antara wali kota dan gubernur, hak konstitusional dari DPRD digulirkan untuk meminta penjelasan wali kota, bahkan menilai Wali Kota Metro tidak melaksanakan tata kelola pemerintahan dengan baik berlandaskan aturan aturan bahkan kerap mengabaikan regulasi. Jelasnya.
Lanjut Indra, jika hubungan pemerintah setingkat Kota dan pimpinan di atasnya tidak harmonis maka dapat berdampak pada terhambatnya pembangunan sehingga merugikan masyarakat. Kalau infrastruktur yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi tidak didukung pembangunannya maka masyarakat yang dirugikan, Tak hanya itu, program pembangunan yang ada dalam 9 program unggulan Wali Kota seperti jalan mulus dan kelurahan terang lalu bebas banjir hari ini belum berjalan. Bahkan kerjasama dalam rangka pembebasan iuran komite dengan provinsi terancam tidak berjalan, jadi Wali Kota justru terkesan menghancurkan programnya sendiri. Ucapnya.(*).
Komentar